BANYUWANGI - Dua gadis muda asal Kecamatan Muncar menjadi korban jaringan perdagangan manusia. Mereka berinisial NNH (18) dan SA (26) dijual menjadi pelacur di warung berfasilitas musik karaoke di Pelabuhan LCM Ketapang
Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini menjelaskan, mulanya korban direkrut para tersangka 1 Oktober. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai baby sister. Rupanya itu cuma akal-akalan tersangka. Korban justru dipekerjakan menjadi pelayan di warung milik Supardi (59) di Pelabuhan LCM Ketapan.
"Warung itu juga tempat karaoke, korban dipaksa melayani nafsu bejat tamu," ungkap Ary, Senin (8/10/2012).
Ary menambahkan, sebelum dilacurkan ketiga korban dibawa para tersangka ke bidan. Korban dipaksa menjalani suntik KB. Dengan harapan korban tidak hamil seusai melayani tamu. Agar Bidan tidak curiga, para tersangka mengaku sebagai saudara dan mengatakan suami korban sedang bekerja di luar negeri.
Di warung karaoke itu korban dijual ke pengunjung pria hidung belang. Harganya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Gerak gerik korban diawasi oleh para tersangka. Hingga akhirnya salah satu korban berhasil menyelamatkan diri pulang dan melapor ke Polsek Muncar.
"Korban ada yang berhasil pulang dan lapor ke polsek," kata Kapolsek berparas ayu ini.
Polisi akhirnya menangkap 3 orang yang bertanggungjawab atas kasus trafficking tersebut di tempat berbeda. Mereka yakni Sutiah (46) warga Dusun Krajan Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Supardi (59) warga Jalan Rinjani Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.
"Satu lagi atas nama Ernawati alias Bu Su alias Erna (35) Dusun Kalimati Desa Kedungrejo, Muncar," tandas Ary.
Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini menjelaskan, mulanya korban direkrut para tersangka 1 Oktober. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai baby sister. Rupanya itu cuma akal-akalan tersangka. Korban justru dipekerjakan menjadi pelayan di warung milik Supardi (59) di Pelabuhan LCM Ketapan.
"Warung itu juga tempat karaoke, korban dipaksa melayani nafsu bejat tamu," ungkap Ary, Senin (8/10/2012).
Ary menambahkan, sebelum dilacurkan ketiga korban dibawa para tersangka ke bidan. Korban dipaksa menjalani suntik KB. Dengan harapan korban tidak hamil seusai melayani tamu. Agar Bidan tidak curiga, para tersangka mengaku sebagai saudara dan mengatakan suami korban sedang bekerja di luar negeri.
Di warung karaoke itu korban dijual ke pengunjung pria hidung belang. Harganya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Gerak gerik korban diawasi oleh para tersangka. Hingga akhirnya salah satu korban berhasil menyelamatkan diri pulang dan melapor ke Polsek Muncar.
"Korban ada yang berhasil pulang dan lapor ke polsek," kata Kapolsek berparas ayu ini.
Polisi akhirnya menangkap 3 orang yang bertanggungjawab atas kasus trafficking tersebut di tempat berbeda. Mereka yakni Sutiah (46) warga Dusun Krajan Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Supardi (59) warga Jalan Rinjani Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.
"Satu lagi atas nama Ernawati alias Bu Su alias Erna (35) Dusun Kalimati Desa Kedungrejo, Muncar," tandas Ary.
0 komentar:
Posting Komentar